Kajati Sumsel didampingi Wakajati dan Pejabat Utama membuka Rakerda Tahun 2024 (Foto : Penkum Kejati Sumsel) |
PALEMBANG, SP - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024, Kamis (28/11/2024).
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diawali dengan laporan dari Ketua Pelaksana yaitu Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin.
"Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se- Sumatera Selatan, para Koordinator dan Kabag TU dan para Kepala Seksi dan Kasubbag di Kejati Sumsel. Untuk Para Kasi dan Kasubbagbin beserta jaran mengikuti kegiatan Rakerda Tahun 2024 melalui daring," ujar Vanny.
Dijelaskannya, Rakerda Tahun ini yang menjadi topik utama atau pokok bahasannya adalah proyeksi kebutuhan riil satuan kerja tahun 2026, Inventarisasi capaian kinerja tahun 2023, capaian kinerja semester I tahun anggaran 2024 dan perkiraan capaian kinerja semester II tahun anggaran 2024 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Dimana output yang dihasilkan adalah dokumen capaian kinerja tahun 2023 dan capaian kinerja tahun 2024 serta dokumen kebutuhan riil tahun 2026.
"Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan kinerja berbasis anggaran yang lebih efektif, dimana dapat mengidentifikasi keterkaitan antara anggaran dan hasil kinerjanya, yang merupakan kunci dari pengelolaan program secara efektif. Selain itu Kajati Sumsel juga berharap ke depan penanganan perkara yang dilakukan akan lebih berbobot dan laksanakan perintah-perintah Direktif Presiden," jelasnya.
Vanny melanjutkan, pada masa Pilkada ini Kajati Sumsel memerintahkan seluruh jajaran untuk mencermati potensi-potensi kerawanan yang timbul pasca pemungutan suara Pilkada Serentak, lebih peka dalam menerima perkara yang masuk, jangan sampai menjadi alat dari calon tertentu guna menyerang calon lainnya, selalu bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini.
"Kajati Sumsel juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu melaksanakan Internalisasi WBK secara rutin, supaya esensi dari nilai-nilai WBK dapat tertanam di benak seluruh pegawai, melaksanakan manajemen resiko dengan baik, melakukan pengawasan melekat sehingga resiko-resiko penyimpangan dapat dicegah, dengan begitu bersama kita dapat mewujudkan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang akuntabel dan berintegritas, demi terciptanya Indonesia yang adil, maju dan sejahtera," tutupnya. (Ril)