Notification

×

Tag Terpopuler

20 Truk Tangki dan Trailer Ditertibkan, Dishub Palembang Panggil Perusahaan

Monday, November 11, 2024 | Monday, November 11, 2024 WIB Last Updated 2024-11-11T05:15:28Z

Dishub Kota Palembang menertibkan 20 kendaraan bertonase berat

PALEMBANG, SP - Sebanyak 20 kendaraan bertonase berat seperti truk tangki dan trailer ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin (11/11/2024).


Parkir di tepi Jalan Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan, truk tangki, tronton dan trailer ini sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. Selain membuat kemacetan juga dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan.


"Kita tertibkan ada 20 lebih karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat dan menyalahi aturan karena parkir di badan jalan," kata Kabid Wasdalop Dishub Kota Palembang Juliansyah, Senin (11/11/2024).


Juliansyah mengatakan, puluhan kendaraan berat itu enggan masuk ke dalam Pelabuhan Boom Baru dengan alasan di dalam masih mengantre dan nunggu giliran.


"Kita usir untuk masuk ke dalam pelabuhan, alasannya nganter untuk masuk ke gudang kontainer padahal setelah dicek di dalam kosong," jelasnya.


Dishub menduga, adanya kerjasama perusahaan di wilayah ini karena kanstin beton jenis car stoppe yang di pasang oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang disingkirkan ke pinggiran jalan.


"Dugaan kita ada kerjasama dengan PT karena beton pembatas Parkir ini disingkirkan dengan sengaja," katanya.


Juliansyah mengatakan, Dishub akan memanggil perusahaan yang membawahi truk tersebut seperti PT Calang, PT IKI dan lainnya untuk dilakukan koordinasi terlebih dahulu.


"Salah satunya kita akan pertanyakan kenapa mobil  ada antrian di luar pelabuhan danan parkir ada yang di bahu Jalan Yos Sudarso juga Jalan Perintis Kemerdekaan," terangnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update