PAGARALAM, SP - Mengantisioasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keamanan dan ketertiban Lapas. Kalapas Menginstruksikan Kasubsi Kamtib berkoordinasi Komandan Regu Penjagaan IV, beserta Staff Kamtib Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Razia/Penggeledahan rutin dalam blok hunian Wbp Lapas Kelas III Pagar Alam dalam rangka Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Pada hari, Rabu (30/10/2024) Pukul 08.00 s.d 08.30 Wib telah dilaksanakan razia rutin kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipimpin Kasubsi Kamtib didampingi Karupam IV dan Anggota Penjagaan beserta Staf kamtib dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam.
Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam beserta seluruh jajaran lapas kelas III Pagaralam melaksanakan giat Razia Ke Blok hunian Kamar 2.
Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam. Namun ditemukan barang;
1. Sendok Steinless 3 Buah
2. Sikat Gigi Keras 4 Buah
3. Kabel 1 Buah
4. Kaleng 3 Buah
5. Korek Api 1 Buah
6. Cukuran Silet 1 Buah
7. Gunting Kuku 1 Buah
8. Obeng 1 Buah
Sedangkan untuk narkoba tidak ditemukan alias nihil.
"Narkoba Nihil," jelas Kalapas M.Rolan kepada media ini.
Lanjut Kalapas Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan.
"Razia ini rutin dilakukan demi mencegah terjadinya hal hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (Rep)