Notification

×

Tag Terpopuler

Orang Tua Korban AA Minta Pelaku Pembunuh Anaknya Dihukum Berat

Friday, October 04, 2024 | Friday, October 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T11:27:49Z

Orang tua korban AA didampingi tim hukum Hotman Paris 911 di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban AA (13) siswi SMP, di Kuburan Cina Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami masih bergulir di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Jumat (4/10/2024).


Sidang yang menjerat empat anak dibawah umur yakni, IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) digelar tertutup untuk umum itu, dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Eduward SH MH.


Dalam persidangan tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang menghadirkan 10 orang saksi.


Adapun ke 10 saksi yang dihadirkan ibu sambung korban yakni Winarti dan NF adalah orang pertama yang mengenalkan korban AA dan pelaku utama IS (16) sebelum peristiwa itu berlangsung.


NF pun dimintai keterangan di dalam sidang bagaimana cara korban mengenal pelaku hingga akhirnya ditemukan tewas dibunuh dan diperkosa oleh IS bersama tiga rekannya yang lain.

Perwakilan tim hukum Hotman Paris 911 Palembang Zahra Amilia saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri Palembang 

Tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris, Dodi Satriadi didampingi M Raynaldi, Zahhara Amilia dan Yuster Alwadi mengatakan, sidang lanjutan kali ini dengan agenda pemeriksaan para saksi.


"Untuk poin pertama yang kita dapat dari keterangan para saksi bahwa ibu sambung almarhum AA sudah menyampaikan dipersidangan, terus juga para anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) mengakui bahwa keterangan saksi yang dihadirkan tadi benar," ujar Dodi.


Ia juga menjelaskan, untuk keterangan 10 saksi yang dihadirkan ini dibutuhkan untuk membuktikan keterlibatan keempat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA. Dikarenakan, hingga saat ini keempat pelaku masih menyangkal ikut terlibat.


"Harapannya JPU memberikan tuntutan yang berat dan tinggi, karena perbuatannya sudah sangat tidak manusiawi," tegas tim hukum Hotman Paris Hutapea.


Sementara itu ayah korban AA, Udin  berharap agar Hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pembunuhan anaknya itu.


"Kami ingin cepat selesai dan tahu siapa otak pelakunya, siapapun mereka harus dihukum. Kami meminta agar para pelaku tersebut dihukum seberat-beratnya," pinta ayah korban. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update