Notification

×

Tag Terpopuler

Harnojoyo Jadi Saksi Disidang Dugaan Korupsi Proyek Jargas PT SP2J

Monday, October 21, 2024 | Monday, October 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T04:42:51Z

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo menjadi saksi disidang kasus proyek Jargas PT SP2J di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Walikota Palembang Harnojoyo periode 2015-2023 dihadirkan dalam persidangan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas (Jargas) pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Senin (21/10/2024).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, selain Harnojoyo mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang 2016-2019 Harobin dan Dadang pemilik toko bangunan juga dihadirkan sebagai saksi.


Dalam perkara tersebut menjerat empat terdakwa mantan petinggi PT SP2J yakni, Ahmad Nopan mantan Direktur Utama, Anthony Rais mantan Direktur Operasional, Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto Direktur Keuangan.


Sebelum melanjutkan pemeriksaan keterangan, majelis hakim mengingatkan para saksi agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya karena sudah disumpah.


"Para saksi harus menerangkan yang sebenarnya karena ada konsekuensi hukum jika memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan ancaman dipidana paling singkat 3 tahun paling lama 13 tahun penjara,"


Hingga berita ini diturunkan, ketiga saksi tersebut diperiksa sekaligus dan masih dalam pemeriksaan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum.


Adapun sebagaimana dakwaan penuntut umum bahwa proyek penyambungan Jargas itu, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel, ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar.


Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, bersumber dari APBD Kota Palembang tahun 2019 dalam bentuk penyertaan modal sebesar Rp 21 miliar. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update