Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel dan PT Semen Baturaja Tbk Tanda Tangani MoU Bidang Datun

Monday, October 21, 2024 | Monday, October 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T10:30:19Z

Kajati Sumsel Dr Yulianto menandatangani MoU dengan PT Semen Baturaja Tbk

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Baturaja dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datun) , Senin (21/10/2024).


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, dalam MoU tersebut Kajati Sumsel Dr Yulianto SH berterimakasih atas kepercayaan dari PT Semen Baturaja, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara berperan penting dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah," ujar Vanny.


Kajati Sumsel Dr Yulianto melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, bahwa peran bidang perdata dan tata usaha negara sangatlah Krusial, dan penting dalam membantu meningkatkan kewibawaan pemerintah, dan negara dimata masyarakat maupun dunia internasional.


"Tentu melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini tidak hanya sebagi seremonial saja. Namun diharapkan dapat terus berlanjut dengan kegiatan surat kuasa khusus (SKK) dari PT Semen Baturaja, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," jelasnya.


Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk, memberikan apresiasi atas berkenan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehingga terlaksana kegiatan ini sebagai bentuk Kerjasama lanjutan yang telah terjalin selama ini. 


"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Kejati Sumsel, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dapat memberikan arahan beserta solusi dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi di PT Semen Baturaja Tbk," tutupnya. (Ril)

×
Berita Terbaru Update