Notification

×

Tag Terpopuler

Dituntut Pidana Mati, Penasehat Hukum Berharap Terdakwa Ganda Divonis Seadil-adilnya

Friday, October 04, 2024 | Friday, October 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T07:06:01Z

Aulia Zahra penasehat hukum Ganda (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, Ganda alias Nanda terdakwa kasus pembunuhan sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan berharap dihukum seadil-adilnya.


Hal itu disampaikan oleh Aulia Zahwa SH MH selaku penasehat hukum terdakwa Ganda saat membacakan nota pembelaan atau Pledoi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Jumat (4/10/2024).

Aulia seusai sidang mengatakan, bahwa dalam nota pembelaannya sependapat mengenai kualifikasi Pasal yang dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi dia meminta hukuman yang seadil-adilnya kepada majelis hakim karena keberatan atas tuntutan pidana mati terhadap terdakwa tersebut.


“Kami keberatan atas tuntutan tersebut. Oleh karena itu kami memohon kepada majelis hakim kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.


Dia mengatakan, sebagai bahan pertimbangan bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah di hukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa tulang punggung keluarga, dan terdakwa memiliki tanggungan anak yg masih kecil serta masih membutuhkan peran ayah serta terdakwa masih mempunyai masa depan yang panjang dan masih banyak waktu untuk memperbaiki diri.


“Apabila majelis hakim yang memeriksa perkara a quo ini berpendapat lain, maka kami memohon agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)," katanya.


Setelah mendengarkan nota pembelaan yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada sidang pekan depan dengan agenda replik tanggapan dari penuntut umum. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update