Uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 |
PALEMBANG, SP - Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 dipastikan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) tetap berlalu sebagai alat pembayaran.
Memang sejauh ini, sudah sangat jarang ditemukan lagi uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 yang berwarna ungu terang bergambar pahlawan Indonesia, Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas.
"Uang Rupiah kertas pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky P Gozali, Jumat (4/10/2024).
Sama halnya dengan uang pecahan Rp10.000 terbaru ini yang dicetak sekitar tahun 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warga ungu.
Lantaran uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 ini sudah sangat langka, maka Bank Indonesia Sumsel mengadakan memorabilia untuk mengenang uang pecahan rupiah tersebut di Museum Balaputra Dewa, Kamis (3/10/2024) lalu.
"Karena uang emisi tersebut bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II dan dibaliknya ada Rumah Limas rumah adat Sumsel, yang bangunannya pun ada di museum ini," katanya.
Menurutnya, memorabilia ini untuk meningkatkan cinta tanah air, juga memperkenalkan budaya dan adat Sumsel.
"Dan juga meningkatkan ekonomi Sumsel menjadi positif, dari sisi pariwisata di Sumsel sehingga orang melihat dulu ada Rumah Limas dari Sumsel di dalam pecahan Rp10.000," terangnya. (Ara)