Notification

×

Tag Terpopuler

8.318 Peserta Terdaftar SKD CPNS Rebutkan 339 Formasi Kemenag Sumsel

Monday, October 21, 2024 | Monday, October 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T07:51:54Z

Peserta SKD CPNS rebutkan Formasi Kemenag 

PALEMBANG, SP - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2024 di wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 19-24 Oktober.


Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) ini bertempat di Ogan Permata Indah (OPI) Convention Center yang diikuti oleh 8.318 peserta.


Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumsel Zaki Baridwan menjelaskan, tes yang dilakukan beberapa sesi ini diharuskan peserta datang ke lokasi minimal 60-90 menit sebelum jam ujian SKD.


"Peserta jangan lupa membawa kartu ujian yang sudah dicetak dan kartu identitas diri," katanya, Senin (21/10/2024).


Dari 8.318 peserta ini dengan rincian peserta di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel 7.008, serta UIN Raden Fatah dan Balai Diklat Keagamaan 1.310 orang. 


"Seluruh peserta seleksi akan memperebutkan 339 formasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel," katanya.


Mereka yang mengikuti SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi pada 20 Agustus sampai 16 September 2024 lalu. 


Adapun SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi TKP). TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.


Sementara TIU untuk dilakukan untuk menilai kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analistis) kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita). Juga untuk menilai kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial). 


Sedangkan Kompetensi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan peserta terhadap ilmu pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, sosial budaya, jejaring kerja, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.


"Peserta seleksi kami minta untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan ujian yang dapat dibaca di laman website dan media sosial resmi Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Sumsel," jelas Zaki. (Ara)

×
Berita Terbaru Update