Kantor Camat Seberang Ulu II Kota Palembang (Foto : Ilustrasi) |
PALEMBANG, SP - Kecamatan Seberang Ulu Dua tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,040,716,385 dan ada penambahan pagu anggaran pada APBD perubahan sebesar Rp 1,434,066,997 sehingga total menjadi Rp 21,474,783,382.
Salah satu peruntukkan anggaran tersebut digunakan untuk Program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota sebesar Rp 14.309.050.323 meliputi penyedian gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara,(ASN) sebesar Rp 6.669.546.596.
Administrasi umum dan perangkat daerah sebesar Rp 781.406.400, pengadaan meubel sebesar Rp 350 juta, pengadaan gedung kantor dan bangunan lainnya sebesar Rp 2.000.000.000.
Pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor dan bangunan laiinya sebesar Rp 200.000.000. Penyedia jasa penunjang urusan pemerintah daerah sebesar Rp 2.786.981.491. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah sebesar Rp 958.120.000.
Program penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik sebesar Rp 179.187.720, semua anggaran dari program diatas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah,(PAD).
Peruntukan lain dari besar an anggaran Kecamatan Seberang Ulu Dua adalah untuk program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan sebesar Rp 4.144.183.950 diantaranya pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp 2.722.487.600.
Untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan sebanyak 7 kelurahan, yakni, Kelurahan Sebelas Ulu, Kelurahan Dua Belas Ulu, Kelurahan Tiga Belas Ulu, Kelurahan Empat Belas Ulu, Kelurahan Tangga Takat, Kelurahan Enam Belas Ulu, Kelurahan Sentosa,masing- masing untuk dua kegiatan tersebut sebesar Rp 100.000.000 sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Camat Seberang Ulu Dua Kota Palembang, Arya Andriana, S.STP, MM saat dikonfirmasi membenarkan total anggaran tersebut.
"Kalau untuk APBD induk tahun 2024 sebesar Rp 20 miliaran ditambah dengan perubahan jadi total Rp 21 miliaran, iya diperuntukan salahsatunya untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan dan penunjang urusan pemerintah daerah," kata Arya kepada Sumsel Pers via telpon selular, Selasa (10/09/2024). (my)