Notification

×

Tag Terpopuler

Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

Monday, September 30, 2024 | Monday, September 30, 2024 WIB Last Updated 2024-09-30T11:54:59Z

Dok Penkum Kejati Sumsel 

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. 


Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin pada tanggal 8 Oktober 2024 mendatang dengan tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif” bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan. 


Hal itu dikarenakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Dr. Yulianto, S,H., M.H. berhasil sebagai Kepala Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam hal Pelayanan Publik yang Ramah Kelompok Rentan. 


Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memberikan berbagai pelatihan kepada seluruh Petugas Pelayanan dan membangun berbagai fasilitas yang dapat menunjang Kejati Sumsel dalam memberikan pelayanan yang Prima salah satunya penyelenggaraan layanan ramah kelompok rentan. 


"Berbagai fasilitas Kejati Sumsel yang ramah terhadap kelompok rentan antara lain, Ruang Pelayanan yang nyaman, Area Parkir dengan Simbol tanda parkir Khusus dan rambu penyandang disabilitas dengan warna yang kontras dan jelas, Memiliki ruang bebas/ cukup bagi pengguna kursi roda keluar/masuk kendaraan, letak strategis dekat dengan pintu masuk Bangunan Gedung/fasilitas pelayanan, Jalur landai agar mudah dilalui kursi roda, Toilet khusus disabilitas, Area yang ditandai dengan garis biru khusus tempat kursi roda dan kursi prioritas, Layanan bagi penyandang Tunanetra khususnya guiding block/jalur pandu, Layanan bagi penyandang Tunarungu dan Tunawicara, dengan pendampingan Penerjemah Bahasa isyarat, Layanan bagi penyandang Tunarungu dan Tunawicara, dengan menggunakan alat bantu, Aplikasi hear me, alat bantu dengar dan alat papan tulis, Fasilitas Ruang Tenang, Fasilitas TV informasi, Form Saran dan kritik bagi penyandang Tunanetra, Form Saran dan kritik bagi kelompok rentan lainnya dan Web-site bagi kelompok rentan," jelas Vanny melalui siaran pers, Senin (30/9/2024).


Dikatakannya, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasik Birokrasi Berdampak, dimana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan public, inovasi pelayanan publik, pelayanan public yang ramah terhadap kaum rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yang mana telah di uji coba sarana dan prasarana tersebut terhadap kelompok rentan  pada tanggal 09 September 2024 serta tim Verifikator dari Kemenpan RB juga telah melakukan Verifikasi Lapangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 10 September 2024.


"Adapun dengan adanya penghargaan ini tentu tidak membuat Kejati Sumsel berpuas hati, tetapi ini menjadi  sebuah tantangan akar Kejati Sumsel terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya terhadap kelompok rentan agar selalu nyaman saat berkunjung untuk mendapatkan pelayanan yang baik di Kejati Sumsel," tutupnya. (Ril)

×
Berita Terbaru Update