Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Tiga saksi yang diperiksa itu diantaranya merupakan selaku pembeli tanah tersebut.
"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dengan inisial A selaku pembeli tanah dimaksud, M Sekretaris Yayasan Batang Hari Sembilan dan S selaku suami saksi M, ketiganya diperiksa kemarin, Senin (9/9/2024) kemarin, ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (10/9/2024).
Vanny mengatakan, ketiga saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.
"Ketiganya diajukan oleh penyidik sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ketingkat penyidikan dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (Ariel)