Notification

×

Tag Terpopuler

Oknum Tak Bertanggung Jawab Catut Nama Kejari Banyuasin, Kasi Pidsus: Perbuatan Melawan Hukum!

Monday, September 02, 2024 | Monday, September 02, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T12:33:18Z

Tim penyidik pidsus Kejari Banyuasin saat melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD beberapa waktu lalu

BANYUASIN, SP - Pasca penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu. Kini, muncul laporan terkait sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Kejaksaan Negeri Banyuasin.


Oknum itu diduga mencoba memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan meminta sejumlah uang yang mengatas namakan Kejari Banyuasin.


Kasi Intelijen Kejari Banyuasin Didi Aditya Rustanto menegaskan, adanya pemanfaatan situasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan institusi Adhyaksa.


"Ada dugaan perlawanan ataupun pemanfaatan situasi oleh beberapa oknum dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kami pastikan, dari Kejaksaan Negeri Banyuasin tidak ada melakukan hal tersebut," tegas Didi, Senin (2/9/2024).


Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Hendy Tanjung menyatakan, bahwa tindakan oknum tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. 


"Sejak penggeledahan itu, ada beberapa oknum yang mencoba menghubungi OPD, mengatasnamakan Kejari Banyuasin. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Itu tidaklah benar dan diduga bertujuan menghambat proses penyidikan yang sedang kami lakukan," jelas Hendy.


Hendy kembali menegaskan, bahwa proses penyidikan terkait perkara yang saat ini tengah ditangani oleh tim Pidsus Kejari Banyuasin tetap berjalan. 


"Proses penyidikan tetap berjalan. Kita akan memanggil kembali pihak perusahaan. Jika masih ada hal serupa yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin, silakan hubungi Contact Center ke nomor 081365852802," tegasnya.


Seperti diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/8/2024) lalu.


Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pemungutan Biaya Uji Sample Laboratorium yang tidak sesuai dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update