MUBA, SP - Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Dusun I Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku bernama Niko Andrian Alias Basir (31) warga Dusun I Rt 003 Rw 001 Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH membeberkan, diketahui pada hari minggu (25/8/2024) sekira pukul 03.00 Wib. Di Dusun I Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi BG 4927 JA, yang dilakukan oleh pelaku Niko Andrian terhadap korban Antoni.
Sekira pukul 01.00 Wib, korban Antoni warga Dusun I Desa Sumber Jaya Kec. Babat Supat, bangun dari tidur melihat motor masih ada didalam garasi. Setelah itu, korban melanjutkan tidur, dan sekitar pukul 03.00 Wib, korban terbangun dan melihat motor yang di dalam garasi sudah tidak ada lagi.
Atas laporan korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Niko Andrian di SPBU kelurahan Betung pada hari Jumat (6/9/2024) sekira pukul 16.00 Wib.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Babat Supat guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. (ch@)