Notification

×

Tag Terpopuler

Kabid Pengelolaan Barang BPKAD Sumsel Diperiksa Terkait Penjualan Aset di Jalan Mayor Ruslan

Thursday, September 26, 2024 | Thursday, September 26, 2024 WIB Last Updated 2024-09-26T04:44:53Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari 

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan Aset milik Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait penyidikan perkara dimaksud.


"Update perkara Yayasan Batang Hari Sembilan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan dua orang saksi berinisial LM selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel tahun 2024 dan W Staf Dinas Kominfo Sumsel," ujar Vanny, Kamis (26/9/2024).


Vanny menjelaskan, saksi tersebut diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.


"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan diajukan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan," jelasnya.


Vanny menerangkan, bahwa pemeriksaan saksi-saksi dilakukan merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan dimana tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.


Sebelumnya, sejumlah saksi termasuk mantan Sekda Kota Palembang sudah diperiksa seusai penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait perkara tersebut di beberapa lokasi.


Penggeledahan dilakukan diantaranya, di rumah salah satu saksi berinisial AS (Almarhum) di Jalan Sri Gunting, Komplek PCK Palembang.


Kemudian, Kantor ATR/BPN Kota Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, dan Kantor Kelurahan Duku. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update