Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Kuasa Hukum Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Wednesday, September 11, 2024 | Wednesday, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T10:15:31Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.


Kali ini giliran dua Kuasa Hukum yang mensertifikatkan tanah Yayasan tersebut, diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel.


"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dengan inisial XB dan BY selaku Kuasa Hukum yang mensertifikatkan tanah Yayasan tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (11/9/2024).


Vanny mengatakan, kedua saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.


"Keduanya diajukan oleh penyidik sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ketingkat penyidikan dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update