Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Kabid PUPR Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Tuesday, September 17, 2024 | Tuesday, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T15:06:53Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.


Lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik tersebut, dua diantaranya Kepala Bidang di Dinas PUPR Kota Palembang dan tiga pegawai ATR/BPN Kota Palembang.


"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yaitu dengan inisial, AN selaku Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palembang, AM selaku Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang, MD selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang, EG selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang dan ES selaku Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Palembang," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (17/9/2024).


Vanny menjelaskan, para saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai.


"Kelimanya diajukan oleh penyidik sebanyak kurang lebih 25 pertanyaan," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ketingkat penyidikan dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update