Notification

×

Tag Terpopuler

Belum Kantongi Izin, Dua Kolam Renang di Pagaralam Ditutup

Tuesday, September 03, 2024 | Tuesday, September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T10:34:07Z


PAGARALAM, SP - Satpol PP Kota Pagaralam bersama Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan pengecekan secara bersama-sama di 2 lokasi usaha kolam renang, yaitu kolam renang Cak Gundum Park di daerah Swakarya Kecamatan Pagaralam Utara dan Kolan renang hotel Orchid.


Karena di 2 lokasi tersebut, telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia yang diduga akibat dari beraktivitasnya kolam renang di lokasi itu. Sehingga dilakukan pengecekan perijinan oleh Pemerintah Kota Pagaralam melalui Sat Pol PP didampingi tim Sat Reskrim Polres Pagaralam, ternyata kedua lokasi tersebut belum lengkap perijinan dengan kata lain baru sebatas Rekomendasi.


Sehingga lokasi tersebut ditutup untuk sementara waktu hingga pemilik usaha mengurus kelengkapan ijinnya.


Dalam kesempatan itu juga pihak Sat reskrim Polres Pagaralam melakukan olah TKP lanjutan terkait adanya korban anak yang Meningal dunia saat beraktifitas di kolam renang Cak Gundum Park, yang mana saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Pagaralam.


Kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di kota pagaralam agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (Rep)

×
Berita Terbaru Update