Notification

×

Tag Terpopuler

Tim Penyidik Kejari Muba Kembali Geledah Rumah Richard Cahyadi di Palembang

Thursday, August 01, 2024 | Thursday, August 01, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T08:52:53Z

Kasi Pidsus Kejari Muba Padli Habibi memberikan keterangan pers seusai melakukan penggeledahan di rumah RC

PALEMBANG, SP - Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Rumah Dinas Richard Cahyadi Plt Kadis PMD Muba dan mengamankan uang tunai Rp130 Juta dan sejumlah dokumen terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN).


Tim penyidik pidsus Kejari Muba kembali melakukan penggeledahan di rumah rumah Plt Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi yang berada di Villa Garden 4 Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang, Kamis (1/8/2024).


Kajari Muba Roy Riady SH MH melalui  Kasi Pidsus M Padli Habibi SH mengatakan, penggeledahan rumah pribadi RC, merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) yang dibuat Dinas PMD Muba. 


"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim menyita 1 unit mobil Innova dan 1 sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi dari aplikasi SANTAN tahun 2021," ujar Habibi, Kamis (1/8/2024).


Dikatakannya, perkembangan tersebut dimana kemarin tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PMD dan Rumah Dinas RC. 


"Penggeledahan kemarin kita amankan uang kerja dari MZ dan RD, untuk kerugian negara ini masih tahap penyidikan, dan dari hasil penyidikan ini kami bisa melakukan penghitungan kerugian negara," kata Habibi 


Ia juga menyampaikan, dari penyidikan tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 200 saksi. 


"Termasuk kades di Muba, yang telah kita periksa pada kasus dugaan korupsi ini," tuturnya 


Dijelaskannya, untuk modus kasus tersebut yang mana indikasinya bekerjasama pihak penyedia dengan dinas PMD. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update