Notification

×

Tag Terpopuler

Tiga Tersangka Oknum Pegawai BPN Pagaralam Segera Disidang di PN Tipikor Palembang

Monday, August 19, 2024 | Monday, August 19, 2024 WIB Last Updated 2024-08-19T08:33:22Z

Tiga oknum pegawai BPN Pagaralam saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Pagaralam beberapa waktu lalu (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Tiga mantan pegawai ATR BPN Pagaralam tersangka dugaan korupsi dalam kasus tanah di kawasan Gunung Dempo akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.


Pasalnya berkas perkara ketiga tersangka itu yakni, Yogi Armansyah Putra, Bowo Marsi dan Nuryanti sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidsus Kejari Pagaralam ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.


Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang bahwa jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk ketiga tersangka tersebut telah ditetapkan pada hari, Rabu (21/8/2024) mendatang.


Humas Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Harun Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara atas nama tiga tersangka tersebut dan sudah ditetapkan jadwal sidang perdananya.


"PN Palembang sudah menerima pelimpahan berkas perkara dan sudah teregistrasi. Adapun untuk jadwal sidang pertama ketiga tersangka tersebut kalau tidak ada perubahan sudah ditetapkan pada hari, Rabu (21/8/2024) mendatang," Ujar Harun, Senin (19/8/2024).


Seperti diketahui, ketiga tersangka itu terlibat dalam melakukan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan Gunung Dempo Kota Pagar Alam, yang merupakan lahan milik negara.


Modus yang digunakan para tersangka adalah melakukan pengalihan hak aset negara berupa kawasan hutan lindung di area Gunung Dempo, dengan memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.


Sebelumnya, Kajari Pagaralam Fajar Lutfi mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update