Notification

×

Tag Terpopuler

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel

Saturday, August 03, 2024 | Saturday, August 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T07:15:21Z

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya

PALEMBANG, SP - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Sabtu (3/8/2024) mengatakan terkait meninggalnya tahanan di Rutan Kelas I Palembang (Pakjo), atas nama Yogi Irawan.


Bahwa benar yang bersangkutan meninggal dunia di RS Siti Khadijah pada pukul 05.05 WIB.


Sebelum meninggal, Yogi Irawan sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigen yang  bersangkutan mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah.


“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita”, ujar Ilham Djaya, di Palembang.


Dikatakan Ilham, Yogi Irawan dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009), yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.


Ilham mengatakan, saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status Yogi Irawan masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan.


Selain itu, Ilham menyampaikan pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.


Ilham juga menyampaikan bahwasanya pihaknya telah mengetatkan pengawasan di Lapas/Rutan, terkait kejadian tersebut ia berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.


"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang", kata Ilham Djaya. (Ril)

×
Berita Terbaru Update