Notification

×

Tag Terpopuler

Status Perkara Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang Naik ke Penyidikan

Thursday, August 15, 2024 | Thursday, August 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T13:33:38Z

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang resmi menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Danah Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Kota Palembang periode 2020-2023 ketingkat penyidikan.


Hal tersebut dikatakan Kajari Palembang Jhonny William Pardede melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis seusai melakukan gelar perkara atau ekspose dalam perkara tersebut.


"Kami hari ini Kejaksaan Negeri Palembang berdasarkan berita acara ekspose tersebut telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Kota Palembang pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan demikian kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Ario, Kamis (15/8/2024).


Ario menjelaskan, dengan telah ditingkatkan status penyelidikan ke penyidikan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyidikan.


"Saksi-saksi yang pernah dipanggil dalam penyelidikan kemarin, akan kami panggil ulang. Kemudian kami akan mencari alat-alat bukti termasuk melakukan penggeledahan guna menemukan tersangka siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini," pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 Fitrianti Agustinda dan sejumlah pengurus lainnya sudah dipanggil oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update