Notification

×

Tag Terpopuler

Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Digeledah Penyidik Kejati Sumsel

Thursday, August 15, 2024 | Thursday, August 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T14:53:08Z

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di rumah pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan 

PALEMBANG, SP - Giliran rumah milik saksi AS (Alm) selaku pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang digeledah oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Kamis (15/8/2024).


Sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dan Kantor ATR BPN Kota Palembang.


Kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Duku Kota Palembang.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik pidana khusus kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan kaitannya dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.


“Tim Pidsus Kejati Sumsel pada hari ini kembali melakukan pengeledahan terhadap Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, yang beralamat di Jl. Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang. Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.


Vanny menjelaskan, bahwa dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dalam perkara tersebut.


“Penggeledahan di tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update