Notification

×

Tag Terpopuler

PJ Walikota Palembang Ingatkan ASN Netral Saat Pilkada 2024

Tuesday, August 27, 2024 | Tuesday, August 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T08:29:08Z

PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta 

PALEMBANG, SP - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan untuk netral atau tidak memihak pasangan calon (Paslon) manapun dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Ketidaknetralan ASN akan sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada. Sehingga ASN akan dipantau dan diberikan sanksi bagi yang melanggar.


"Dalam momen Pilkada ini, saya tegaskan berkali-kali setiap apel dan ada kegiatan ASN lainnya, saya sampaikan ASN baik PNS atau PPPK harus netral," kata PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (27/8/2024).


A Damenta mengatakan, netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta tak memicu kehancuran karir ASN.


"Sanksi disiplin berat yakni penurunan jabatan lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian PNS." jelasnya.


Bentuk pelanggaran disiplin ASN seperti memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau calon independen dengan memberikan fotokopi KTP, menjadi anggota atau pengurus Partai politik.


ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan seperti pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, dan pemberian barang termasuk penggunaan barang yang terkait dengan jabatan, atau milik pribadi untuk kepentingan bakal calon atau pasangan calon.


Ikut sebagai pelaksana sebelum dan sesudah kampanye. Menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai, atau atribut PNS, atau tanpa atribut dan mengerahkan PNS atau orang lain.


Kepala Inspektorat Palembang Jamia Haryanti mengatakan, Pemkot dan Inspektorat Palembang saat ini disiplin memantau kinerja dan sikap ASN untuk tidak terlibat dalam pesta demokrasi dalam hal memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan yang bakal maju di Pilkada.


"Kami tegas meminta agar ASN tidak terlibat dalam kampanye calon pemimpin daerah dalam bentuk apapun supaya tidak menimbulkan hal tidak baik di depan publik," jelasnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update