Notification

×

Tag Terpopuler

Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syarat Paslon Bupati dan Wabup di Muba

Sunday, August 25, 2024 | Sunday, August 25, 2024 WIB Last Updated 2024-08-25T08:28:22Z

Ilustrasi 

MUBA, SP - Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Lalu, kapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Muba? Berikut informasi jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024.


Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho menjelaskan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka KPU Muba membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.


Lanjutnya, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum Tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, menyatakan Syarat minimal suara sah sejumlah 33.589 suara.


Adapun jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:


a. hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB

b. hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB

c. tempat : Kantor KPU Jalan Sekayu-Muara teladan RT.035/RW.010 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.


Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.


Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, permohonan akses Silon untuk pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 


"KPU Muba membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi banyuasin, Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat menghubungi Alamat email: kpumubateknis@gmail.com b. Nomor: 08117315975, 087897379289 (Muhammad Ali) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin yang beralamat di Jalan Sekayu-Muara Teladan RT.035/RW.010 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update