Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Periksa Kepala Teknik Tambang PTBA di Kasus Korupsi Pertambangan Batubara

Monday, August 12, 2024 | Monday, August 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T15:40:01Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap General Manager dan Kepala Teknik Tambang PT Bukit Asam (PTBA) berinisial VS sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara, Senin (12/8/2024).


Dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp555 miliar akibat dari kerusakan lingkungan dan lingkungan hidup pada tahun 2010 hingga tahun 2024 tersebut, sebelumnya sudah ditetapkan 6 orang tersangka.


Adapun ke enam tersangka yang baru dilakukan tindakan penahanan pada, Senin (22/7/2024) lalu adalah ES Komisaris Utama PT Andalas Batubara Sejahtera, G selaku Direktur/ Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera dan B selaku Direktur/Direktur Utama/ Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera.


Kemudian M selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010 - 2015, SA selaku Kepala Seksi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015 dan LO selaku Kepala Seksi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk melengkapi berkas perkara ke 6 tersangka dimaksud.


"Update penyidikan perkara pertambangan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 1 orang dengan inisial VS selaku GM dan Kepala Teknik Tambang PT. Bukit Asam," ujar Vanny, Senin (12/8/2024).


Vanny menjelaskan, saksi tersebut diperiksa dari jam 09.30 WIB sampai dengan selesai dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update