Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kota Palembang beberapa waktu lalu |
PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor ATR BPN serta Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan, dan melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Duku dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan pemeriksaan terhadap Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang serta Staf UPTD Bapenda Kecamatan Ilir Timur I.
"Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan dua orang saksi yakni, PM selaku Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang dan FP Staf UPTD Bapenda Kecamatan Ilir Timur I," ujar Vanny, Kamis (22/8/2024).
Vanny menjelaskan, kedua saksi tersebut diperiksa mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai.
"Untuk saksi PM diajukan sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan dan saksi FP sebanyak 15 pertanyaan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejati Sumsel telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ketingkat penyidikan. (Ariel)