Notification

×

Tag Terpopuler

DPC PKB Muba Laporkan Lukman Edy ke Polres Muba

Wednesday, August 07, 2024 | Wednesday, August 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T09:39:13Z


MUBA, SP - Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy kian memanas. Mulai dari Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Wilayah hingga Dewan Pengurus Cabang dibeberapa daerah melaporkan Lukman Edy ke polisi.


Tak terkecuali DPC PKB Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Ketua Lakum HAM PKB Kabupaten Muba melaporkan Lukman Edy atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Partai Kebangkitan Bangsa ke Mapolres Musi Banyuasin dan diterima langsung oleh Polres Muba melalui Reskrim Polres Muba.


Ketua Lakum HAM PKB Fahmi SH MH saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut. "Ya benar, hari ini kita juga melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Muba terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik PKB", jelasnya.


Pernyataan Lukman Edy yang telah dikutip diberbagai media telah memunculkan berbagai reaksi ditengah masyarakat, mulai dari internal maupun eksternal PKB.


"Pernyataan saudara Lukman Edy telah diklarifikasi oleh PKB dan yang pada pokoknya menyatakan pernyataan saudara Lukman Edy tidak benar", imbuhnya.


Maka dari itu, dirinya memandang bahwa hal-hal yang dilakukan Lukman Edy dapat memenuhi unsur pidana yang diatur dalam pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.


"Oleh karena itu, atas nama DPC PKB Muba, kami menuntut agar saudara Lukman Edy dituntut secara hukum yang berlaku atas perbuatan Lukman Edy terhadap PKB dan Ketua Umum PKB Cak Imin. DPC PKB Muba bersedia memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang diperlukan atas permasalahan tersebut", pungkasnya. (Ch@)

×
Berita Terbaru Update