Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Enos Hadiri Rapat Paripurna ke 50 DPRD OKU Timur

Monday, August 12, 2024 | Monday, August 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T14:45:06Z


OKU TIMUR, SP - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menghadiri Rapat Paripurna ke 50 DPRD Kabupaten OKU Timur Tahun 2024. Senin, 12 Agustus 2024.


Digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, rapat ini digelar dalam ramgka menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024.


Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dan seluruh pihak yang terkait dalam menelaah, meneliti, membahas dan menyempurnakan Raperda.


"Raperda yang telah disetujui hari ini nerupakan hasil kerjasama yang harmonis antata eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur," ucapnya.


Bupati melanjutkan, Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi kesesuainnya.


"Setelah Raperda ini ditetapkan, kiranya kita dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," sambungnya.


Sementara itu Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur yang disampaikan oleh Rifda Erwin, S.Si., M.M. mengatakan perubahan APBD Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2024 disusun dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten OKU Timur di tahun anggaran 2023 sampai dengan pada realisasi semester pertama APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024.


"Perubahan terhadap perencanaan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2024 ini didasarkan pada asumsi-asumsi perencanaan pendapatan daerah khususnya terhadap pendapatan yang bersumber dari transfer baik transfer pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel," tuturnya.


Dengan adanya perubahan serta penyesuaian rincian anggaran transfer ke daerah, maka Pemkab OKU Timur perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan mengambil langkah percepatan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah juga penyesuaian program dan kegiatan prioritas daerah.


"Agar pelaksanaan program kegiatan terlaksana sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga sejalan dengan perubahan serta perkembangan di Kabupaten OKU Timur, agar terwujud konsistensi serta keselarasan terhadap program pembangunan, juga kebijakan pemerintah pusat, pemprov," imbuhnya.


"Juga dalam rangka percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU Timur guna pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2021-2026 dan perubahan RKPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2024," tutupnya.


Hadir Forkopimda dan Forkopimda plus, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten OKU Timur. (Sah)



×
Berita Terbaru Update