Notification

×

Tag Terpopuler

Berhasil Amankan Pelaku Curat, Warga Apresiasi Jajaran Polsek Lais

Friday, August 16, 2024 | Friday, August 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T02:38:24Z


MUBA, SP - Tertangkapnya seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendapat apresiasi dari ratusan warga setempat.


Apresiasi ini ditunjukkan warga setempat kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lais Polres Muba, dengan mendatangi Mapolsek Lais, (15/8/2024) malam. 


Kurang lebih 130 orang warga mendatangi Mapolsek Lais yang diterima langsung oleh Kanit Intel dengan maksud memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada Kapolsek Lais dan anggotanya, terkait penangkapan pelaku Curat atas nama Kusnadi (23) yang sangat meresahkan warga Desa Lais.


Menurut Kapolsek Lais, AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH, penangkapan pelaku bermula adanya informasi telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka Kusnadi warga Dusun II Desa Lais Kecamatan Lais, Muba.


Diketahui, pada hari Rabu (14/8/2024) sekira pukul 03.00 Wib. Di Dusun III Desa Lais Kecamatan Lais, pelaku telah beraksi dengan mencongkel pintu belakang rumah korban Fitriadi warga Dusun III Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Muba.


Dalam aksinya, pelaku masuk menuju ruang tengah lalu mengambil 1 Unit Handphone Iphone 6 S+ Warna silver, uang didalam dompet berwarna hitam sebesar Rp. 550ribu, uang didalam dompet warna pink sebesar Rp. 1juta, yang kesemuanya terletak di meja TV ruangan tamu.


Selanjutnya, pelaku memasuki kamar anak perempuan korban dan mengambil 1 unit Handphone Oppo A18 Warna hitam.


"Pada saat pelaku didalam kamar anak perempuan korban, anak korban terbangun dikarenakan pelaku meraba pahanya dan mengenali pelaku, kemudian anak korban berteriak, kemudian pelaku melarikan diri," jelas AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH, Jumat (16/8/2024).


Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp. 5juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lais.


Lanjut Kapolsek Lais, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, pada hari kamis (15/8/2024) Sekira pukul 04.30 Wib. Pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulpikri SH dan anggota untuk mengamankan terduga pelaku.


Kemudian Kanit Reskrim dan anggota menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Kusnadi yang sedang tidur di pondok di Dusun II Desa Lais, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lais guna penyidikan lebih lanjut.

 

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 KUHPidana. Dan barang bukti telah kita amankan," pungkasnya.


Sementara, salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolsek Lais dan anggotanya, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga setempat.


"Sampaikan ucapan terimakasih ku kepada Bpk Kapolsek Lais dan jajarannya. Smg diberikan hukuman yang setimpal Krn sudah sangat-sangat meresahkan," ujarnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update