TPA Sukawinatan diubah menjadi TPST |
PALEMBANG, SP - Mengatasi persoalan sampah 1200 ton perhari, Pemerintah Kota Palembang akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Januari 2025.
Pembangunan TPST di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan ini melalui dana hibah bank dunia (World Bank) yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sekarang proses administrasinya sedang berlangsung, ditarget Januari 2025 pengerjaan fisik," kata PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta usai rapat proyek Local Service Delivery Improvement (LSDI), Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, dipilihnya Palembang karena memiliki lahan tersertifikasi, Feasibility Study (FS) dan dana untuk pematangan lahan.
"Selain Palembang, ada Lebak Banten yang mendapatkan projek percobaan untuk pengolahan sampah perkotaan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan, TPST Sukawinatan ini akan mengolah sampah 150 ton dari Kecamatan Sukarami dan Alang-alang Lebar (AAL).
"Ini menjadi pendukung dalam penuntasan sampah skala kota di Palembang, sebab sisa sampah sebanyak 1.050 ton lagi akan dikelola melalui PLTSa atau Incenerator di Keramasan yang sedang proses," jelasnya.
Hasil akhir pengolahan sampah di TPST ini nantinya akan menghasilkan kompos dan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batubara. Dimana hasil olah dari TPST ini sudah akan dibeli PT Pusri.
"Jadi beberapa pabrik yang menggunakan batubara ada ketentuan harus menggantikannya berapa persen dengan sumber energi yang ramah lingkungan, salah satunya RDF ini yang diolah di TPST," jelasnya.
Sementara itu, nilai hibah yang diajukan pemerintah kota Palembang untuk pembangunan TPST ini juga lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp200 miliar dari semula Rp101 miliar.
"Ini karena dalam TPST termasuk didalamnya juga untuk pemenuhan angkutan sampah kita yang idealnya 225 dapat juga diajukan dalam pembangunan ini," katanya. (Ara)