Notification

×

Tag Terpopuler

Richard Cahyadi Diperiksa Penyidik Lagi Terkait Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

Tuesday, July 16, 2024 | Tuesday, July 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T15:18:15Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap Richard Cahyadi mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Musi Banyuasin periode 2019-2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Internet Komunikasi dan Informasi Desa tahun anggaran 2019-2023 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp27 miliar.


Selain Richard Cahyadi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Z Kepala BPKAD Muba tahun 2022 dan HS Plt Kadis PMD Muba tahun 2023 - 2024.


Dalam perkara tersebut telah ditetapkan tiga tersangka yakni, Muhammad Arif Direktur PT Info Media Solusi Net selaku penyedia layanan internet pada 200 Desa se Kabupaten Musi Banyuasin (sudah dilakukan tahap II).


Kemudian Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Muba dan Riduan selaku Kasi Pendapatan, Keuangan dan Aset Dinas PMD Muba.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap Richard Cahyadi selaku mantan Kadis PMD Muba dan dua orang lainnya guna diperiksa sebagai saksi dalam perkara dimaksud.


"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi atas nama RC selaku mantan Kepala Dinas PMD Muba periode 2019-2023, Z Kepala BPKAD tahun 2022 dan HS selaku Plt Kadis PMD Muba tahun 2023-2024," ujar Vanny, Selasa (16/7/2024).


Vanny menjelaskan, ketiga saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan.


"Bahwa saksi atas nama RC sudah diperiksa lebih dari satu kali oleh penyidik dalam perkara tersebut," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update