Notification

×

Tag Terpopuler

Rabu, Mantan Wawako Palembang Bersama 7 Pengurus PMI Kembali Dipanggil Kejari Palembang

Monday, July 15, 2024 | Monday, July 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T08:04:58Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Dok Sumsel Pers 

PALEMBANG, SP - Setelah tidak datang pada pemanggilan sebelumnya, Rabu pekan lalu, Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda selaku Ketua PMI Kota Palembang kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Palembang, pada, Rabu (17/7/2024) mendatang.


Pemanggilan terhadap mantan Wakil Walikota Palembang tersebut, terkait penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.


Selain Fitrianti Agustinda, penyidik Kejari Palembang juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang lainnya yakni, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang, Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, H Ansori Bendahara PMI Kota Palembang.


Kemudian, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede melalui Kasi Pidana Khusus Ario Apriyanto Gopar, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal surat pemanggilan terhadap Ketua dan sejumlah pengurus PMI Kota Palembang tersebut.


“Benar adanya jadwal ulang surat pemanggilan terhadap FA selaku Ketua PMI Kota Palembang dan adanya panggilan terhadap sejumlah pengurus PMI Kota Palembang lainnya," ujarnya, Senin (15/7/2024).


Ario menegaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan peristiwa hukumnya karena masih awal proses penyelidikan.


"Dalam hal ini masih bersifat awal penyelidikan. Untuk peristiwa hukum nya belum bisa kami sebutkan, karena bisa saja tindak Perdata, Administrasi, atau tindak Pidana sesuai dalam pengertian KUHP belum bisa menentukan tindak pidananya jika masih dalam penyelidikan," jelasnya.


Sebelumnya sejumlah pengurus PMI Kota Palembang yakni, Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin dan dr Hj Letizia dan Makiani sudah terlebih dahulu hadir memenuhi panggilan Kejari Palembang.


Sementara Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang. (*)

×
Berita Terbaru Update