Notification

×

Tag Terpopuler

Polsek Lais Ungkap Pelaku Transaksi Narkoba

Friday, July 26, 2024 | Friday, July 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T12:51:49Z


MUBA, SP - Jajaran Polsek Lais Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran. Narkotika jenis Sabu. Penangkapan ES (39) beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dilakukan di Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.


"Ya benar, Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfikri SH MH telah mengamankan ES beserta barang bukti Narkotika berupa Sabu sebanyak 16 paket  atau seberat 6,86 gram", jelas Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH, (26/7/2024).


Narkotika tersebut, lanjutnya, ditemukan disaku sebelah kanan celana tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota unit Reskrim Polsek Lais yang dibungkus dalam sebuah kantong plastik warna hitam.


"ES ditangkap karena adanya informasi yang masuk ke kami, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut serta setelah dilakukan penyelidikan, di indikasikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba, maka kemudian kami perintahkan Kanit reskrim Ipda Zulfikri untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian ditemukan barang bukti narkotika yang ada disaku celana tersangka disebelah kanan," imbuhnya.


"Penanganan lebih lanjut dari tindak pidana narkotika ini telah kami limpahkan ke Satres Narkoba polres Muba," pungkasnya.


Sementara, Kasat Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain SH membenarkan telah menerima limpahan perkara narkoba dari Polsek Lais dengan tersangka ES dan Barang bukti sebanyak 16 paket narkotika dengan berat bruto 6,68 gram.


"Perkara ini sedang dalam proses penyidikan dan terhadap tersangka ES di jerat dengan pasal primer 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara  seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah," jelas Zanzibar. (ch@)

×
Berita Terbaru Update