Notification

×

Tag Terpopuler

Pegawai PT SP2J Didakwa Rugikan Negara Rp567 Juta

Thursday, July 04, 2024 | Thursday, July 04, 2024 WIB Last Updated 2024-07-04T05:06:33Z

Terdakwa Kms Rusdi pegawai PT SP2J menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya Kms Rusdi selaku staf penagih pada fasilitas kredit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/7/2024).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Masrianti SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang mendakwa terdakwa Kms Rusdi telah merugikan keuangan negara sebesar Rp567.898.000.


"Bahwa perbuatan terdakwa Kms Rusdi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu, telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tidak menyetorkan sebagian uang angsuran tagihan kredit Perumahan MBR pada PT SP2J yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp 567.889.000," urai penuntut umum saat membacakan dakwaan.


Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.


Untuk diketahui dalam perkara tersebut penuntut umum telah menetapkan barang bukti yakni, satu rangkap dokumen Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya.


Satu rangkap dokumen Akta Pendirian PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya, Akta Notaris SITI HIKMAH NURAENI, SH. Nomor: 01 Tanggal 04 September 2006.


Satu rangkap dokumen Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 1299 Tahun 2008 tentang penunjukkan PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) sebagai Badan Pengelola New Site Development Kredit Fasilitas Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah terletak di Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I. 


Satu rangkap dokumen Perjanjian Kerja Sama antara PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Palembang (Bank Sumsel Babel) dengan PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT.SP2J) tentang pemberian fasilitas kredit perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang lokasi pembangunannya di Kelurahan 3-4 Ulu Kec.Seberang Ulu I Palembang, Nomor PKS Pihak Pertama : 063/DIR/P/2010, Nomor PKS Pihak Kedua: 033/SP2J/SPK/X/2010, tanggal 06 Oktober 2010.


Satu rangkap dokumen Perjanjian Kerja Sama antara PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Palembang (Bank Sumsel Babel) dengan PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT.SP2J) tentang Pemberian Fasilitas Kredit Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang lokasi pembangunannya di Kelurahan 3-4 Ulu Kec.Seberang Ulu I Palembang, Nomor PKS Pihak Pertama : 29/PLG/4/PKS/2012, Nomor PKS Pihak Kedua : 66/SP2J/SPK/X/2012, Tanggal 09 Oktober 2012.


Satu rangkap dokumen Peraturan Perusahaan PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya Nomor: 055/SP2J-Dir/V/2018, Tanggal 17 Mei 2018.


Satu bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Unit Usaha Properti (Perumahan MBR 3-4 Ulu Tahun 2022) Satuan Pengawas Intern (SPI) Badan Usaha Milik Daerah PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT.SP2J), Nomor: 005 / SP2J-SPI / II / 2022, Tanggal 25 Februari 2022.


Satu rangkap dokumen Surat Perjanjian Kontrak Kerja sebagai Debt Colector pada Perumahan MBR 3-4 Ulu an.KEMAS RUSDI, S.Kom, Nomor: 04 / SP2J-PRO / SPKK / XI / 2010 tanggal 03 November 2010.


Satu rangkap dokumen Surat Keputusan Direksi PT.SP2J Nomor: 288 / SP2J / SK-Dir / II / 2012 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap PT.SP2J an.KEMAS RUSDI, S.Kom, Jabatan Staf Penagihan Perumahan MBR 3-4 Ulu PT.SP2J tanggal 01 Februari 2012.


Satu rangkap copy dokumen Surat Keputusan Direksi PT.SP2J Nomor: 393 / SP2J / SK-Dir / VI / 2023 Tentang Pemutusan Hubungan KerjaKaryawan PT.SP2J an.KEMAS RUSDI, S.Kom, Jabatan Staf Umum Unit Umum Legal & K3 PT.SP2J tanggal 16 Juni 2023; - 1.735 Kwitansi yang tidak disetorkan oleh Sdr.KEMAS RUSDI, S.Kom kepada PT.SP2J sebagai bukti pembayaran debitur MBR dari Tahun 2018-2022.


Satu bundel Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Unit Usaha Properti (Perumahan MBR 3-4 Ulu) Tahun 2023 oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) PT.SP2J Nomor: 058 / SP2J-SPI / VII / 2023, tanggal 13 Juli 2023; - 1 (satu) bundle Laporan Keuangan PT.SP2J bulan Agustus 2023. 


Satu bundel Laporan Lengkap PT.SP2J tentang Perumahan MBR 3-4 Ulu Palembang kepada APH Nomor: 063/SP2J-SPI/IX/2023, tanggal 13 September 2023. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update