Makiani seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Giliran Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dr Hj Makiani diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi danah hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah PMI periode 2020-2023, Rabu (10/7/2024).
Dirut RSUD BARI tersebut, hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di bidang pidana khusus Kejari Palembang.
Saat selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB Makiani tidak memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan kondisi kesehatan.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa Makiani hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik dan sudah menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya pada pagi hari hingga siang, tiga pengurus PMI lainnya terlebih dahulu sudah menjalani pemeriksaan yakni, Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin dan dr Hj Letizia.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Handayani selaku Sekretaris tidak hadir dan meminta jadwal pemanggilan ulang kepada penyidik. (Ariel)