Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Periksa Lagi Richard Cahyadi Terkait Kasus Korupsi Internet Desa di Muba

Monday, July 29, 2024 | Monday, July 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T08:16:52Z

Mantan Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi kembali diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus korupsi jaringan internet desa 

PALEMBANG, SP - Untuk ke empat kalinya Richard Cahyadi mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Richard Cahyadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang merugikan negara sebesar Rp27 miliar.


Saat keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, Richard Cahyadi membenarkan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik terkait perkara tersebut.


"Ya, sudah empat kali diperiksa, hari ini diperiksa lagi terkait penumpukan uang didepan saya yang viral di medsos," ujar Richard, Senin (29/7/2024).


Richard mengatakan foto yang viral tersebut, terkait penjualan rumah tersangka atas nama Riduan. 


"Ya itu foto terkait penjualan rumah Riduan, saya ini kan atasannya saat itu Riduan minta saya saksikan pembayaran penjualan rumahnya," kata Richard 


Terkait rekaman suara dirinya, Richard mengatakan bahwa itu di edit. "Rekaman suara diedit oleh orang," singkatnya.


Richard mengakui sudah ke empat kalinya dirinya diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel.


"Pertama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Arif, kedua untuk tersangka Herbal Fajar dan ketiga jadi saksi tersangka Riduan," pungkasnya.


Seperti diketahui selain Riduan, dalam perkara tersebut ada dua tersangka lainnya yang sudah ditetapkan yakni, Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin.


Kemudian, Muhammad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (Ariel)

×
Berita Terbaru Update