Notification

×

Tag Terpopuler

Hendri Zainuddin Ungkap Dua Cabor Titipan Gubernur, Gede Pasek: Kan Aneh Tidak Jadi Temuan?

Tuesday, July 30, 2024 | Tuesday, July 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T14:20:00Z

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin mengungkapkan, bahwa pencairan dana hibah sebesar Rp25 miliar dari APBD Perubahan tahun 2021 hanya lewat surat bukan melalui proposal.


Hal itu dikatakan Hendri Zainuddin dihadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto SH MH saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada pidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel serta pengadaan barang dan jasa tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/7/2024).


Terkait proposal dana hibah untuk kegiatan KONI Sumsel yang diajukan Rp95 miliar hanya disetujui sebesar Rp12,5 miliar untuk kegiatan PON di Papua.


Hendri Zainuddin juga mengungkapkan bahwa ada dua Cabang Olahraga Pordasi dan Perbakin merupakan titipan Gubernur Sumsel yang mendapatkan anggaran tetapi tidak menjadi temuan Inspektorat.


"Pengajuan hibah awalnya disetujui dan ditandatangani Dispora hanya sebesar Rp 12,5 miliar yang realisasinya cair per triwulan. Karena dana sangat kurang akhir untuk berlaga di PON Papua kami dapat pinjaman dari Bank Sumsel Babel dan terpaksa menggunakan dana deposito KONI demi untuk menjaga nama baik Sumatera Selatan dan atlit-atlit sudah siap mengikuti event Nasional tersebut," ujar Hendri Zainuddin dalam persidangan.


Setelahnya, Hendri Zainuddin mengatakan pengurus KONI dipanggil oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel untuk melakukan presentasi terkait hibah Rp12,5 miliar.


"Kami waktu itu dipanggil oleh Banggar DPRD Sumsel untuk evaluasi penggunaan dana hibah Rp12,5 miliar, karena pada saat pelaksanaan PON memang tidak ada masalah penggunaannya. Sedangkan untuk dana hibah Rp25 miliar itu tidak ada proposal sama sekali, tetapi kami disuruh Dispora membuat surat permohonan anggaran di APBD perubahan," ungkap Hendri Zainuddin dihadapan majelis hakim.


Hendri Zainuddin kemudian menjelaskan bahwa temuan BPK sebesar Rp 1,6 miliar sudah dikembalikan semua.


"Temuan BPK sudah kami kembalikan semua, tetapi Inspektorat malah terkesan memaksakan untuk melakukan audit investigasi agar menjadi temuan. Bahkan, Inspektorat melakukan audit sampai surat tugasnya diperpanjang sampai enam kali. Karena empat kali Gubernur Herman Deru memerintahkan Inspektorat untuk mencari-cari kesalahan KONI agar dapat menjadi temuan," terangnya.


Terkait dana deposito Rp 1 miliar, Hendri Zainuddin mengatakan bahwa itu bukan uang negara karena dana dari urunan pihak ketiga dan dari Syahrial Oesman sejak tahun 2003, pada saat menjabat sebagai Ketua KONI dan Gubernur pada waktu itu.


"Kerugian Negara dalam perkara ini 0 yang mulia, bukan berarti kami mengakui kesalahan tetapi bentuk pertanggung jawaban kami sebagai pengurus KONI," ujarnya.


Mendengar keterangan bahwa kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar dalam perkara KONI sudah lunas, kemudian majelis hakim meminta penuntut umum untuk menjelaskan rinciannya.


"Penuntut umum bisa dijelaskan terkait kerugian negara dalam perkara ini sudah dikembalikan semua oleh terdakwa," ujar hakim ketua.


"Baik yang mulia, dari kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar sudah lunas hanya sisa kerugian Rp 400 juta dan sudah kami bebankan kepada terdakwa sebelumnya Suparman Romans," kata penuntut umum.


Kemudian hakim Kembali menggali keterangan Hendri Zainuddin terkait melaksanakan kegiatan PON yang belum tersedia anggarannya.


"Saya mau tanya yang membuat saudara yakin sebelum dananya ada tetapi saudara melakukan kegiatan duluan itu bagaimana. Uang belum ada, tetapi kegiatan sudah sauadara jalankan duluan nanti urusan terakhir belakangan," tanya hakim anggota Masrianti.


"Yang mulia, ini bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai Ketua KONI. Pertama, kalau kita tidak ikut PON di Papua, bagaimana wajah Sumatera Selatan di kancah dunia olahraga," ujar Hendri Zainuddin.


"Tetapi dasarnya apa sauadara lakukan itu, apa karena demi menjaga nama baik. Yakin, bisa mengganti uangnya dibelakang kemudian atau bagaimana?," tanya hakim lagi.


"Pertama yang mulia, kami ingin menyelamatkan nama baik Sumatera Selatan, bagaimana kami sudah berusaha keras agar kontingen ini bisa berangkat dan memang sudah dipersiapkan. Dan yang mulia, untuk mengikuti PON tidak gampang, karena harus mengikuti seleksi seperti Porwil, Kejurnas untuk mengambil tiket PON. Kalau kita tidak ikut PON atlit-atlit Sumsel akan kecewa," jawab Hendri Zainuddin.


Sementara itu I Gede Pasek Suardika tim kuasa hukum Hendri Zainuddin seusai sidang mengatakan, bahwa dari rekonstruksi keterangan kliennya sudah menjelaskan kejadian yang sebenar-benarnya dalam perkara KONI Sumsel.


"Dari rekonstruksi keterangan tadi kita eksplorasi, kan terlihat bahwa Hendri Zainuddin ini bukanlah murni dijerat dalam mencari kerugian negara di KONI, tetapi bagaimana jabatan Ketua Umum KONI dan Presiden Sriwijaya FC bisa terambil untuk menjaga popularitas seseorang yang ingin kekuasaannya berlanjut kan begitu kesimpulannya," ujar Pasek.


Pasek mengatakan, fakta-fakta tersebut sudah jelas terungkap dalam persidangan sampai beberapa kali Inspektorat bahkan melakukan perpanjangan untuk melakukan Investigasi sebanyak enam kali.


"Kan kita tahu sudah enam kali Inspektorat melakukan perpanjangan Investigasi hanya demi mencari atau menemukan masalah KONI Sumsel padahal temuan dari BPK sudah selesai. Sementara pengembalian BPK dari seluruh Cabang Olahraga dari 160 sudah dikembalikan 16,90 artinya ada kelebihan sekitar Rp30 jutaan," katanya.


Dan yang kedua kata Pasek, sudah diakui oleh penuntut umum bahwa Hendri Zainuddin bertanggung jawab sebagai jabatannya selaku Ketua Umum KONI Sumsel.


"Jadi semua problem sudah dilaksanakan walaupun Hendri Zainuddin yakin tidak melakukan korupsi tetapi tanggung jawabnya, sama artinya dengan tanggung jawab mengirim atlit ke PON Papua. Makanya hal itu dilakukan Hendri Zainuddin karena tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum KONI," ujar Pasek.


Dikatakan Pasek, hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika Kepala Daerah mengerti terkait pengelolaan anggaran olahraga apalagi event Nasional.


"Ini kan bisa jadi Hendri Zainuddin sudah disiapkan sebagai "Killing Drone" sesuatu yang gampang ditembak secara politis maupun secara hukum. Dan tadi juga sudah diungkapkan Hendri Zainuddin adanya dua Cabor Pordasi dan Perbakin titipan Gubernur yang meminta anggaran khusus tetapi tidak menjadi temuan Inspektorat, kan aneh?," tanya Pasek.


Pasek juga kembali menegaskan bahwa dalam perkara KONI Sumsel tersebut, sudah tidak ada lagi kerugian keuangan negara. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update