Tim pidsus Kejari Muba melakukan penggeledahan di rumah dinas Richard Cahyadi Plt Kadis PMD Muba |
MUBA, SP - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di rumah Dinas Plt Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi, Rabu (31/7/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidsus Kejari Muba menemukan uang tunai senilai Rp130 juta di kotak sepatu, sejumlah alat komunikasi Dan dokumen-dokumen penting.
Penggeledahan dilakukan guna pengembangan kasus dugaan Tindak pidana korupsi Sisten Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) pada Dinas PMD Muba yang menelan kerugian kurang lebih Rp2,5 miliar.
“Hari ini kita memeriksa kantor Dinas PMD termasuk rumah dinas kadis PMD Muba. Hal ini guna melakukan pengembangan dan melengkapi berkas penyidikan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Muba M Padli Habibi.
Dikatakannya, saat melakukan penggeledahan dirumah dinas Plt Kadis PMD Muba tersebut, tim menemukan uang senilai Rp130 juta, di dalam kotak sepatu yang ada di kamar Richard Cahyadi.
Sementara itu Kajari Muba Roy Riyadi SH MH mengatakan, pihaknya saat ini serius melakukan penyelidikan kasus tipikor di Muba, salah satunya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Dinas PMD Muba dalam mengelola alokasi Dana Desa untuk pembuatan aplikasi SANTAN tahun 2021. (Ch@)