Notification

×

Tag Terpopuler

Fitrianti Agustinda Sudah Sampaikan Keterangan Kepada Penyidik Kejari Palembang

Tuesday, July 23, 2024 | Tuesday, July 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T10:46:53Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 Fitrianti Agustinda melalui tim kuasa hukumnya membenarkan telah meminta dimajukan jadwal pemanggilan pada hari ini kepada penyidik Kejari Palembang yang sebelumnya dijadwalkan pada, Rabu besok.


Seperti diketahui Fitrianti Agustinda bersama pengurus PMI Kota Palembang lainnya dipanggil Kejari Palembang terkait penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.


Achmad Toufan Soedirjo dari ATS Law Firm kuasa hukum Fitrianti Agustinda ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya mengajukan pemeriksaan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan.


"Tadi kita sudah datang ke penyidik meminta agar berkenan menerima Ibu Fitri untuk hadir lebih awal dan diperbolehkan serta sudah diambil keterangan. Alasannya kenapa kita meminta dimajukan jadwal karena harus berangkat ke Jakarta malam ini kebetulan tiket sudah dipesan," ujar Taufan ketika dikonfirmasi Sumsel Pers melalui sambungan WhatsApp, Selasa (23/7/2024).


Taufan menjelaskan, kliennya sudah menyampaikan keterangan kepada penyidik Kejari Palembang dan pemeriksaan berjalan dengan lancar.


"Keterangan yang Ibu Fitri lihat dan alami selama di PMI sudah disampaikan kepada penyidik. Sampai dengan selesainya pemeriksaan untuk saat ini penyidik menganggap keterangan klien kami sudah cukup," jelasnya.


Ditanya terkait penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023, Taufan mengatakan baru bersifat penyelidikan.


"Itukan sifatnya baru penyelidikan, jadi Ibu Fitri selaku warga negara yang baik memenuhi undangan dari Kejari Palembang," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update