Notification

×

Tag Terpopuler

Fitrianti Agustinda Kembali Tak Hadiri Panggilan Kejari Palembang

Wednesday, July 17, 2024 | Wednesday, July 17, 2024 WIB Last Updated 2024-07-17T11:31:24Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 Fitrianti Agustinda sesuai agenda pada hari ini telah dijadwalkan ulang pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (17/7/2024).


Akan tetapi mantan Wakil Walikota Palembang tersebut, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya.


Seperti diketahui Fitrianti Agustinda bersama pengurus PMI Kota Palembang lainnya dipanggil Kejari Palemban terkait penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.


Selain Fitrianti Agustinda, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang dan H Ansori Bendahara PMI Kota Palembang, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda kompak tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang.


Hanya satu orang yakni, Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik.


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede melalui Kasi Pidana Khusus Ario Apriyanto Gopar, ketika dikonfirmasi mengatakan dari delapan pengurus PMI Kota Palembang hanya satu yang hadir sisanya kembali meminta dijadwalkan ulang. 


“Dari sejumlah nama-nama tersebut baru AB selaku Sekretaris PMI Kota Palembang yang hadir, yang lainnya tidak hadir dan semuanya meminta dijadwal ulang pemanggilan," ujarnya. 


Terkait ketidak hadiran Fitrianti Agustinda dan pengurus PMI Kota Palembang. Ario mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang sakit.


"Sejumlah pengurus PMI Kota setelah ditunggu hingga sore tidak datang. Untuk FA tidak hadir dikarenakan sedang sakit, nanti akan kita jadwalkan ulang pemanggilannya secara patut," jelasnya.


Ario menjelaskan, Bahwa dr Ajeng Intan Asrie, Dewi Puspita, Mike herawati dan Anisa renda melalui pengacaranya meminta pemanggilanya ditunda.


"Untuk Akhmad Bastari dan Ansori ditunda pemeriksaannha karena sedang ada kegiatan diluar Kota," pungkasnya.


Ario menegaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan peristiwa hukumnya secara lengkap karena masih awal proses penyelidikan.


"Dalam hal ini masih bersifat awal penyelidikan. Untuk peristiwa hukumnya belum bisa kami sebutkan, karena bisa saja tindak Perdata, Administrasi, atau tindak Pidana sesuai dalam pengertian KUHP belum bisa menentukan tindak pidananya jika masih dalam penyelidikan," jelasnya.


Sebelumnya sejumlah pengurus PMI Kota Palembang yakni, Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin dan dr Hj Letizia dan Makiani sudah terlebih dahulu hadir memenuhi panggilan Kejari Palembang.


Sementara Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update