Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan, Kejati Periksa Tiga Kepala Dinas Pemkab Mura

Wednesday, July 03, 2024 | Wednesday, July 03, 2024 WIB Last Updated 2024-07-03T08:45:39Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan tahun 2020 sampai dengan 2023.


Kali ini, giliran tiga Kepala Dinas di Pemkab Musi Rawas dipanggil penyidik guna diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.


"Update penyidikan perkara penerbitan SPH perkebunan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yakni, TL Kepala Dinas Lingkungan Hidup, MEP Kepala Dinas Perkebunan dan AA Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas periode 2023 sampai dengan sekarang," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (3/7/2024).


Vanny menjelaskan ketiga saksi tersebut, hadir ke Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa keterangannya terkait perkara dimaksud. 


"Ketiga saksi diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan selesai dan diajukan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan tiga Kantor di Kabupaten Musi Rawas yakni, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Dinas Perkebunan dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Serta melakukan penggeledahan tiga instansi di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.


Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda-benda lain yang dianggap perlu yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update