Notification

×

Tag Terpopuler

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dua Kurir 10 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Divonis 20 Tahun

Wednesday, July 17, 2024 | Wednesday, July 17, 2024 WIB Last Updated 2024-07-17T16:11:05Z

Dua terdakwa kurir 10 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi menjalani sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, dua terdakwa kurir 10 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi Aryansyah dan Sapril dalam sidang putusan dijatuhi hukuman selama 20 tahun.


Vonis tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Eddy Cahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Rabu (17/7/2024).


Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Aryansyah dan Sapril telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam bentuk bukan tanaman.


Atas perbuatannya, para terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Jo. Pasal 132 ayat (1) Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Aryansyah dan Sapril oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 20 tahun dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan,“ ujar hakim ketua saat membacakan putusan.


Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.


Dalam dakwaan, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2023, kedua terdakwa berhasil ditangkap oleh tim reserse Polda Sumsel di jalan lintas Palembang-Prabumulih Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. 


Dari hasil penangkapan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa 10 Kg sabu dan 9.463 butir pil ekstasi yang disimpan oleh para terdakwa di bagasi belakang mobil miliknya.


Selanjutnya para terdakwa berserta barang bukti langsung diamankan di Polda Sumsel guna diproses lebih lanjut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update