Notification

×

Tag Terpopuler

Bobol ATM di Palembang, WNA Asal Rusia Vladimir Kasarski Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tuesday, July 02, 2024 | Tuesday, July 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T06:40:04Z

Terdakwa Vladimir Kasarski WNA asal Rusia menjalani sidang tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel)

PALEMBANG, SP - Masih ingat dengan pria bule Warga Negara Asing asal Rusia bernama Vladimir Kasarski yang ditangkap Polisi karena nekat membobol mesin ATM di Palembang beberapa waktu lalu?.


Sekarang nasibnya, tinggal menunggu putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.


Pasalnya dalam perkara tersebut, terdakwa Vladimir Kasarski dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang.


Dalam amar tuntutannya, penuntut umum menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Vladimir Kasarski melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang -undang Hukum Pidana. 


“Menuntut, supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vladimir Kasarski oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar JPU Kejari Palembang Rila Febriana saat membacakan tuntutan, Senin  (1/7/2024) kemarin.


Seperti diketahui Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Vladimir Kasarski ditangkap polisi karena membobol ATM di Palembang.


Pelaku membobol ATM di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.


Vladimir melakukan aksinya dengan menyambungkan mesin ATM ke laptop, partner in crime-nya, hacker Meksiko, kemudian mengakses data tersebut.


Saat salah satu penjaga yang sedang bertugas di sana mengintip ATM tersebut, terlihat di pintu masuk sudah dikunci menggunakan kunci sepeda yang mana di depan pintu sudah dipasangi tulisan 'ATM rusak' dan mesin tersebut sudah ditutupi dengan kain. 


Saat diintip ternyata ATM tersebut mengeluarkan uang yang banyak secara otomatis.


Karena merasa tidak aman akhirnya pelaku pergi, sementara mesin ATM mengeluarkan uang kurang lebih Rp 30 juta.


Polisi turun tangan usai mendapatkan laporan. Empat hari kemudian atau pada Minggu (1/4), pelaku berhasil ditangkap di Jakarta. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update