Notification

×

Tag Terpopuler

PP Banyuasin dan LBH Peradi Pergerakan Kolaborasi Bersama Warga Terkait Jalan Perumahan Subsidi di Sungai Pinang

Sunday, June 23, 2024 | Sunday, June 23, 2024 WIB Last Updated 2024-06-23T07:23:29Z


BANYUASIN, SP - Ormas Pemuda Pancasila Banyuasin melalui Ketua MPC Mashuri SH tegas menyatakan “akan berada pada barisan depan membela warga yang haknya dirampas oleh pihak yang merasa benar dan yang ingin menang sendiri itu”, dan PP siap membackup dilapangan.


“Kami menyayangkan tindakan penutupan permanen akses pangkal jalan keluar perumahan yang ada di kampung IV Sungai Pinang itu. Ini kuat dugaan dilakukan sepihak oleh developer dan oleh orang yang mengaku dari PT. GAS. Kita lihatlah itikad mereka seminggu kedepan ini, dan jika masih ego dan keras kepala, lokasi akan kami duduki," tegasnya, Minggu (23/6/2024).

Dilain pihak, Agung Kurniadi dari LBH Peradi Pergerakan menyebut telah berkirim surat ke BPN Banyuasin. Kita berharap BPN dapat menjadi wasit  dengan melaksanakan pengembalian batas tanah jalan tersebut. 


“Kasihan warga sana, selaku pengguna jalan, penerima manfaat fasum, aktifitasnya jadi stop, padahal hak dan harapan mereka mendapatkan akses umum jalan itu," katanya.


"Yang kami sesali kenapa ada penutupan jalan. Masalah yang begini harusnya terlebih dahulu ada musyawarah kekeluargaan, jangan malah memutus sepihak begini. Sepengalaman kami juga, jika belum terdapatnya keputusan final menyangkut kepastian, status dan kejelasan terhadap objek tanah atau jalan yang seperti tersebut itu, maka yang demikian dapatlah dianggap status quo, dan untuk sementara waktu ini akan tetap menjadi haknya warga sana sebagai pengguna jalan atau sebagai penerima manfaat atas fasilitas umum tersebut," terangnya.


Dari informasi yang diperoleh dilapangan, masalah tersebut terjadi, sekira waktu 11 Juni telah terjadi penutupan dengan pagar permanen jalan keluar perumahan yang terletak di kampung IV sungai pinang rambutan.


Pemagaran ditemukan dengan besi, batu bata dan semen, dilaksanakan oleh dua orang tukang bangunan yang menurut informasi ia diperintah oleh seseorang untuk pengerjaan/kerjaan itu. 


Selainnya didapati juga diseputar titik lokasi pemagaran terpampang plang merek bertuliskan “Tanah Milik PT. GAS”. 


Hingga berita ini diturunkan, warga perumahan tersebut saat ini tidak lagi dapat menggunakan hak umum tanah jalannya, dan diperoleh kenyataan tanah jalan tersebut adalah tempat akses keluar masuk perumahan dan satu-satunya jalan yang bisa terhubung langsung ke jalan pesantren dan terus sampai ke jalan lingkar selatan atau jalan raya. 


Selebihnya masyarakat sekitar ketahui ternyata diseputaran kawasan perumahan tersebut (sebut saja disana ada yang namanya perumahan anggrek dan perumahan popaye), yang mayoritas warganya adalah sebagai pengguna jalan hibah dari pesantren Baitul Mukminin. Itulah kenapa disana jalan besarnya disebut jalan pesantren dan terhubung langsung keluar sampai ke jalan raya. 


Dan rata-rata perumahan lama disana juga mengenai fasilitas umum sarana prasarana termasuk utilitas umum yang juga tersebut Jalan-jalannya itu, biasanya oleh developer telah semua diserah terimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin (Ril)

×
Berita Terbaru Update