PAGARALAM, SP - Oknum Kepala Fasilitas Kesehatan dilaporkan stafnya ke kepolisian. Lantaran, diduga melakukan tindak penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NS (41). Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan, Rabu (5/6/2024).
Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.
Menurut keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB.
Korban dan terlapor membahas pekerjaan yang tidak lama kemudian berujung cekcok mulut.
Yang kemudian berlanjut pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan berdarah.
Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersingungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai .
"Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang atasan," ucap dia.
Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Sudah kami laporkan, kita minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara, pantauan di Satreskrim Polres Pagar Alam korban dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik Unit Pidum.
Terkait pengaduan tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH membenarkan pengaduan tersebut.
"Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi saksi berikut kepada terlapor," ucapnya. (Rep)