Notification

×

Tag Terpopuler

Lagi! 3 Saksi Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

Tuesday, June 11, 2024 | Tuesday, June 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T16:02:58Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya memeriksa dua saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara.


Kali ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara tersebut.


Adapun tiga saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dengan inisial SA selaku Kasi Distamben Lahat Periode 2010-2013, HM Dirut PT ABS periode 2012-2013 dan CN Kuasa Direktur PT NAL periode 2011-2013.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tiga saksi tersebut diperiksa keterangannya terkait penyidikan perkara dimaksud.


"Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dengan inisial SA selaku Kasi Distamben Lahat Periode 2010-2013, HM Dirut PT ABS periode 2012-2013 dan CN Kuasa Direktur PT NAL periode 2011-2013. Pemeriksaan tersebut, dilakukan terkait penyidikan perkara aktivitas pertambangan," ujar Vanny, Selasa (11/6/2024).


Vanny menjelaskan, para saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.


"Ketiga saksi tersebut diajukan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik," pungkasnya. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update