Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Tangkap DPO Tersangka Korupsi Jaringan Internet Desa Dinas PMD Muba

Saturday, June 22, 2024 | Saturday, June 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T11:46:25Z

Tim Tabur Kejati Sumsel tangkap Riduan DPO tersangka kasus korupsi jaringan internet desa Dinas PMD Muba 

PALEMBANG, SP - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi bersama Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap DPO Riduan salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, Sabtu (22/6/2024).


Tersangka Riduan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 27 miliar tersebut, selaku Kasi Pendapatan dan Keuangan dan Aset Dinas PMD Muba, ditangkap oleh Tim Tabur dan Polda Sumsel saat berada dijalan Banyuasin arah ke Palembang.


Tiba di Kejati Sumsel, tersangka Riduan berpakaian putih dan memakai surban serta menggendong tas ransel.


Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi didampingi Asisten Intelijen Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Riduan yang telah ditetapkan sebagai DPO.


"Hari ini kita telah melakukan penangkapan terhadap DPO Riduan yang merupakan tersangka dalam perkara tersebut, selanjutnya tersangka akan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, untuk 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan," ujar Aspidsus Umaryadi, Sabtu (22/6/2024).


Dijelaskannya, adapun peran tersangka Riduan bersama-sama dengan tersangka Muhammad Arif, melambungkan harga terkait pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi Instalasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Kabupaten Muba.


"Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima oleh tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya.


Seperti diketahui dalam perkara ini, selain Riduan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Muhammad Arif Direktur PT Info Media Solusi Net (IMSN) selaku penyedia layanan internet pada 200 Desa se Kabupaten Muba.


Kemudian Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update