Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Palembang Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Thursday, June 06, 2024 | Thursday, June 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T05:44:55Z

Kejari Palembang melakukan Restorative Justice terhadap dua tersangka penganiayaan 

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Palembang melakukan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) terhadap Novitasari dan Lupia Haryani dalam perkara penganiayaan.


Berawal keduanya saling lapor melapor ke Polsek Sako Palembang dan pada akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik serta berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Palembang.


Kasi Pidum Kejari Palembang Hafis Muhardi mengatakan, Restorative Justice dalam perkara penganiayaan tersebut dilakukan setelah keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai.


"Dari perdamaian keduanya yakni, Novita dengan Lupia. Maka diajukan Restorative Justice ini ke Kejati Sumsel dan diteruskan ke Kejaksaan Agung, sehingga sampailah disetujui Jam Pidum Kejagung. Hingga dikeluarkannya surat penghentian perkara," kata Hapis, Rabu (5/6/2024) kemarin.


Dia menambahkan, pada saat proses Restorative Justice, kedua pihak telah diingatkan perihal apa saja yang akan dihadapi. 


"Dengan harapan tidak terulang kembali, karena ada upaya untuk berdamai. Untuk perkaranya ini penganiayaan, kedua tersangka sama-sama perempuan masih muda, dipicu percekcokan saja," katanya.


Hafis menjelaskan, sepanjang semester 2024, sedikitnya sudah ada 4 perkara yang berdamai lewat upaya Restorative Justice.


"Masih ada satu lagi perkara, minggu depan akan kita ajukan juga untuk RJ nya," ujarnya.


Untuk diketahui kronologi perkara penganiayaan ini sendiri, terjadi, Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Perum Pasar Sako, tersangka Novita mengantarkan pesanan makanan dan bertemu tersangka Lupia, yang saat itu mengendarai motor, sambil memaki dan meludahi ibu tersangka Novita. 


Kemudian tersangka Novita membalas ke tersangka Lupia. Novita tidak terima karena ibunya dihina. Setelah ribut, tersangka Lupia memukul tersangka Novita menggunakan tangan. 


Tersangka Novita pun membalas, dengan mendorong dan menjambak menyerang wajah dan mata tersangka Lupia. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update