Notification

×

Tag Terpopuler

Inspektorat Soroti Kasus Pemukulan di Puskesmas Perandonan

Wednesday, June 12, 2024 | Wednesday, June 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T11:33:21Z


PAGARALAM, SP - Kasus pemukulan atasan terhadap bawahannya masih hangat diperbincangkan yang melibatkan kepala Puskesmas dan stafnya serta ditunggu kelanjutan kasusnya.


Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat daerah kota Pagar Alam Supriadi mengungkapkan pihaknya telah mendapat arahan dari PJ Walikota Pagar Alam  Lusapta Yudha Kurnia untuk ikut mengawasi proses penyelidikan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan ,(Dinkes) terkait keributan yang berujung laporan ke polisi dua pegawai Puskesmas NS dan RN. 


"Atensi dari pak PJ supaya kami berkoordinasi dengan Dinkes soal keributan NS dan RN,"ujar Supriadi di ruang kerjanya Selasa (12/6) 


Sejauh ini kata Supriadi,untui menyangkut  etika pegawai negeri pihak Dinkes merupakan atasan langsung dari NS dan RN untuk itu Inspektorat lanjut Supriadi akan menunggu hasil evaluasi dadi pihak Dinkes terlebih dahulu. 


"Karena Dinkes merupakan atasan langsung dari kedua belak pihak kami juga tidak ingin memasuki ranah evaluasi maupun pembinaan terhadap NS maupun RN maka itu kami tunggu hasil dari hasl evaluasi tersebut apakah nantinya Inspektorat bisa ikut terjun mengatasi persoalan itu atau cukup di Dinkes saja,"ucapnya 


Menyangkut peesoalan hukum yang sedang bergulir di Polres Pagar Alam kata Suptiadi,pihaknya tidak akan ikut campur dan menghormati proses hukum yang berjalan. 


"Soal laporan NS di polisi itu ranahnya penegak hukum dan kami tidak akan ikut campur urusan itu,"lanjutnya 


Mengenai adanya indikasi dugaan tindakan korupsi Puskesmas yang menjadi motif keributan antara NS dan RN ,Inspektorat kota Pagar Alam belum bisa bertindak langsung sebab mesti menyelesaikan dulu proses hukum di polisi. 


"Selesaikan dulu proses hukumnya baru kami akan investigssi soal dugaan penyimpangan keuangan di Puskesmas itu dan nantinya soal konsekuensi etika kepegawaiannya boleh ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah,"pungkasnya. 


Di beritakan sebelumnya ,Oknum Kepala Fasilitas Kesehatan (Faskes) dilaporkan stafnya sendiri ke kepolisian. Lantaran,  melakukan dugaan tindak penganiayaan.


Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NS (41). Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Rabu (5 Juni 2024) 


Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.


Menurut keterangan NS  jika awal penganiayaan yang dilakukan oknum kepala Faskes ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB.


Korban dan terlapor membahas pekerjaan. Yang tidak lama terjadilah cekcok mulut. 


Yang kemudian berujung pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan beradarah.


Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersingungan terlapor. Karena korban menanyakan prihal insentif pekerjaan yang diterima yang tak sesuai .


"Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang atasan," ucap dia.


Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.


"Sudah kami laporkan, kita minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian," ucapnya.


Sementara, pantauan di Satreskrim Polres Pagar Alam korban dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik Unit Pidum.


Terkait pengaduan tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH membenarkan pengaduan tersebut.


"Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi saksi berikut kepada terlapor," ucapnya. (Rep)

×
Berita Terbaru Update